PROFESI KEGURUAN DALAM MENGEMBANGKAN SISWA


A.      Latar Belakang Masalah
            Dalam percakapan sehari-hari sering terdengar istilah profesi atau professional, perlu diketahui, bahwa profesi keguruan merupakan profesi yang sedang berkembang. Pemikiran tentang bagaimana hakikat profesi keguruan kerap kali diperbincangkan. Bagi seorang guru, pengetahuan tentang profesi keguruan harus benar-benar dimiliki untuk dapat meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya. Makalah ini akan menjelaskan tentang profesi keguruan dalam mengembangkan siswa, menjelaskan dan memberikan pengetahuan tentang profesi, pengertian, ciri-ciri, latar belakang dan ruang lingkup profesi keguruan dan tugas-tugasnya supaya seorang guru dapat memiliki kemampuan professional yang lebih baik. Pentingnya mempelajari profesi keguruan dalam mengembangkan siswa yaitu untuk menjadikan seorang profesi guru yang baik dan professional, yang dapat mengajar, mendidik dan mengembangkan siswanya sebaik mungkin.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa, mengapa dan bagaimana pekerjaan professional?
2.      Apa pengertian dan ciri-ciri profesi keguruan?
3.      Bagaimana latar belakang dan ruanglingkup profesi keguruan?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui ciri-ciri pekerjaan professional
2.      Mengetahui pengertian profesi keguruan
3.      Mengetahui ciri-ciri profesi keguruan
4.      Mengetahui latar belakang profesi keguruan
5.      Mengetahui ruang lingkup profesi keguruan
D.    Pengertian Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas dan Profesionalisasi.
             Perlu dibatasi lebih dahulu pengertian profesi, professional, profesionalisme, profesionalitas dan profesionalisasi secara umum, agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam mengupas profesi pendidikan.
  1.  Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. Artinya, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.
  2. Profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan sesuai profesinya. Seorang professional melakukan pekerjaannya sesuai dengan kemampuan, keahlian, efisiensi atau keterampilan yang sudah dimilikinya.
  3. Walter Johnson (1959) mengartikan petugas professional (professionals) sebagai “… seseorang yang menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari biasa dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan pencapaian kemampuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi”.
  4. Profesionalisme menunjuk kepada komitmen par anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam mengerjakan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
  5. Profesionalitas, mengacu kepada sikap para anggota profesi terhadap profesinya sertaderajat keahlian dan pengetahuan yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaan.
  6. Profesionalisasi, menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai criteria yang standar dalam penampilannya sebagai suatu profesi.

E.     Ciri-ciri Profesi
Ciri profesi yaitu adanya :
  1. Memiliki standar untuk kerja yang baku atau dengan kata lain memiliki aturan yang jelas tentang hal yang dikerjakannya.
  2. Memiliki lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan tenaga profesi yang dibutuhkan.
  3. Memiliki organisasi profesi yang memperjuangkan hak-hak anggotanya serta bertanggungjawab untuk meningkatkan profesi yang bersangkutan
  4. Adanya pengakuan yang layak dari masyarakat
  5. Adanya system imbalan yang memadai sehingga anggota profesi dapat hidup dari profesinya.
  6. Memiliki kode etik yang mengatur setiap anggota profesi.

F.     Pengertian Profesi Keguruan
           Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan yang semiprofessional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
             Profesi kependidikan, khususnya profesi keguruan, tugas utamanya adalah melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Maka profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
          Dalam pendidikan diperlukan profesionalisasi, setiap profesi harus meningkatkan kemampuannya, demikian pula dengan guru, harus pula meningkatkan kemampuannya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
             Pekerjaan mengajar/mendidik yang dilakukan guru memerlukan sifat-sifat kreatif dan inovatif. Selain itu seorang guru harus disiplin dalam menjalankan pekerjaannya, seorang guru harus memahami tanggung jawabnya dan menyadari dampak negatif yang akan terjadi jika ia tidak disiplin.
             Guru dianggap sebagai suatu profesi bilamana ia memiliki pernyatan dasar, keterampilan teknik serta didukung oleh sikap kepribadian yang mantap. Dengan  demikian, berarti guru yang professional harus memiliki kompetensi sebagai berikut :
  1.  Kompetensi professional, artinya ia memiliki pengetahuan yang luas serta dalam dari subjek matter (bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan pengetahuan konsep teoriti, mampu memilih metode yang tepat serta mampu menggunakan berbagai metode dalam proses belajar mengajar.
  2. Kompetensi personal, artinya memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber identifikasi bagi subjek.
  3. Kompetensi social, artinya ia menunjukan kemampuan berkomunikasi social, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesame teman guru, dengan kepala sekolah bahkan dengan masyarakat luas.
  4. Kemampuan untuk meberikan pelayanan yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai kemanusiaan daripada nilai benda material.

G.    Ciri-ciri Profesi Keguruan
  1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
  2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
  3. Jabatan yang memerlukan persiapan professional yang lama
  4. Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang berkesinambungan.
  5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
  6. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
  7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
  8. Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.

H.    Kode Etik Guru
         Setiap profesi memiliki kode etik profesi. Menurut UU No. 8/1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian, kode etik pegawai negeri sipil  adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam dan di luar dinas. Kode Etik Indonesia menurut PGRI (1973) adalah landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru.
           Tujuan kode etik profesi adalah untuk kepentingan anggota dan organisasi profesi itu sendiri, yaitu ntuk
  1. Menjunjung tinggi martabat profesi
  2. Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
  3. Meningkatkan pengabdian para anggota profesi
  4. Meningkatkan mutu profesi
  5. Meningkatkan mutu organisasi profesi.
       Kode etik ditetapkan oleh anggota profesi. Kode etik guru ditetapkan oleh anggota profesi guru yang tergabung dalam wadah PGRI. Kode etik ini dijadikan pedoman bertindak bagi seluruh anggota organisasi atau profesi tersebut. Sanksi terhadap pelanggaran kode etik diberlakukan bagi anggota dengan menggunakan sanksi organisasi profesi, misalnya dilarang mengajar, atau melakukan aktivitas di dunia pendidikan, atau bahkan diberi tindakan pidana atau perdata jika secara lebih jauh melanggar undang-undang tertentu.
       Kode etik guru Indonesia ditetapkan dalam Kongres PGRI pada tahun 1973 pada kongres ke XIII di Jakarta. Kemudian disempurnakan pada Kongres ke XVI tahun 1989 di Jakarta (Rachman Natawijaya, 1989:28).

I.       Latar Belakang Profesi Keguruan
             Jabatan guru dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan tenaga guru. Kebutuhan ini meningkat dengan adanya lembaga pendidikan yang menghasilkan calon guru untuk menghasilkan guru yang professional. Pada masa sekarang ini LPTK menjadi satu-satunya lembaga yang menghasilkan guru. Walaupun jabatan profesi guru belum dikatakan penuh, namun kondisi ini semakin membaik dengan peningkatan penghasilan guru, pengakuan profesi guru, organisasi profesi yang semakin baik, dan lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru sehingga ada sertifikasi guru melalui Akta mengajar. Organisasi profesi berfungsi untuk menyatukan gerak langkah anggota profesi dan untuk meningkatkan profesionalitas para anggotanya. Setelah PGRI yang menjadi satu-satunya organisasi profesi guru di Indonesia, kemudian berkembang pula organisasi guru sejenis (MGMP).

J.      Ruang Lingkup Profesi Keguruan
             Peranan profesi guru dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Secara konseptual dan umum, ruang lingkup kerja guru mencakup aspek aspek standar umum sebagai berikut (Johnson, 1980) :
1.      Kemampuan professional, mencakup :
a. Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan dan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkan.
b.    Penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan.
c.    Penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan, dan pembelajaran.
2.  Kemampuan social, mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
3.      Kemampuan personal (pribadi), mencakup:
a. Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsure-unsurnya.
b.    Pemahaman penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh seorang guru.

            Ruang lingkup profesi guru dapat pula dibagi ke dalam dua gugus, yaitu : 1. gugus pengetahuan dan penguasan teknik dasar professional dan 2. gugus kemampuan professional (Soedijarto, 1982).
1.      Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional mencakup hal-hal berikut :
a.    Pengetahuan tentang disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan studi (structure,concepts and ways of knowing)
b.    Penguasaan bidang studi sebagai objek belajar.
c.    Pengetahuan tentang karakteristik/perkembangan belajar.
d.   Pengetahuan tentang berbagai model teori belajar
e.    Pengetahuan dan penguasaan berbagai proses belajar
f.   Pengetahuan tentang karakteristik dan kosdisi sosial, ekonomi, budaya, politik sebagai latar belakang dan konteks berlangsungnya proses belajar.
g.    Pengetahuan tentang proses sosialisasi dan kulturalisasi
h.    Pengetahuan dan penghayatan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
i.      Pengetahuan dan penguasaan berbagai media sumber belajar.
j.      Pengetahuan tentang berbagai jenis informasi kependidikan dan manfaatnya.
k.    Penguasaan teknik mengamati proses belajar mengajar.
l.      Penguasaan berbagai metode mengajar
m.  Penyusunan teknik menyusun instrument penilaian kemajuan belajar.
n.    Penguasaan teknik perencanaan dan pengembangan teknik belajar mengajar.
o.  Pengetahuan tentang dinamika hubungan interaksi antara manusia, terutama dalam proses belajar mengajar.
p.  Pengetahuan tentang sistem pendidikan sebagai bagian terpadu dari sistem sosial negara-bangsa.
q. Penguasaan teknik memperoleh informasi yang diperlukan untuk kepentingan proses pengambilan keputusan
2.      Gugusan kemampuan professional, mencakup :
a.    Merencanakan program belajar mengajar
1)      Merumuskan tujuan-tujuan pembelajaran
2)      Menguraikan deskripsi satuan bahasan
3)      Merancang kegiatan belajar mengajar
4)      Memilih media dan sumber belajar
5)      Menyusun instrumen evaluasi
b.    Melaksanakan dan memimpin proses belajar mengajar
1)      Memimpin dan membimbing proses belajar mengajar
2)      Mengatur dan mengubah suasana belajar mengajar
3)      Menetapkan dan mengubah urutan kegiatan belajar
c.    Menilai kemampuan belajar
1)      Memberikan skor atas hasil evaluasi
2)      Menstransformasikan skor menjadi nilai
3)      Menetapkan rangking
d.      Menafsirkan dan memanfaatkan berbagai informasi hasil penelitian untuk memecahkan masalah professional kependidikan.

            Profil kemampuan dasar guru yang harus dimiliki sebagai professional yaitu sebagai berikut :
  1. Menguasai bahan
  2. Mengelola program belajar mengajar
  3. Mengelola kelas
  4. Menggunakan media (sumber)
  5. Menguasai landasan-landasan kependidikan
  6. Mengelola interaksi belajar mengajar
  7. Menilai prestasi siswa untuk kependidikan pengajaran
  8. Melaksanakan program pelayanan bimbingan dan konseling
  9. Menyelenggarakan administrasi sekolah
  10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
1)      Hubungan Penguasaan Materi Dengan Kemampuan Mengajar
Dua cara memandang materi/ bahan ajar yaitu sudut isi bahan ajar dan sudut cara pengorgonisasian bahan ajarnya.
Dilihat dari sudut isi materi ada enam macam :
1.  Fakta, bahan isinya berupa sejumlah fakta/ informasi yang kebenaranya 
     tidak diragukan.                                       
2.  Konsep, bahan isinya berupa gagasan, ide, pendapat, teori/ dalil.
3.  Prinsip, bahan yang memberikan landasan sehingga setiap tindakan yang
     dilakukan dapat dikontrol dengan baik
4.  Ketrampilan, bahan yang mencakup ketrampilan motorik
5.  Pemecahan masalah
6.  Proses
Dilihat dari sudut pandang cara pengorganisasian :
1.  Bahan bidang studi linier
2.  Bahan bidang studi kumulatif
3.  Bahan bidang studi praktikal
4.  Bahan bidang studi eksperensial

Hubungan antara penguasaan materi ajar dan kemampuan mengajar adalah sebagai berikut:
1.  Penguasaan materi menjadi landasan pokok bagi seorang guru untuk
     memiliki kemampuan mengajar
2.  Memiliki wawasan yang mendalam terhadap materi ajar.
3.  Menguasai materi ajar yang akan disampaikan
4.  Menguasai materi ajar yang lebih kreatif dan inovatif dala menyampaikan
     materi ajarnya


2)      Keputusan Situasional Dan Transaksional
         Keputusan situasional menyangkut keputusan tentang apa dan bagaimana pengajaran akan diwujudkan berdasarkan analisis.Keputusan situasional diambil ketika menyusun persiapan tertulis dalam bentuk RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
 Keputusan Transaksional adalah merupakan penyesuaian yang dilakukan oleh guru yang berkaitan dengan pelaksanaan dari keputusan situasional berdasarkan umpan balik yang diperoleh guru dan interaksinya dengan siswa maupun antar siswa dalam PBM yang sedang berlangasung keputusan transaksional diambil karena adanya perubahan situasi dan kondisi yang berkembang dalam melaksanakan PBM.

3)      Memahami Siswa sebagai Dasar Pembelajaran
a.       Definisi dan Makna Perkembangan
       Pengertian perkembangan mengandung implikasi bahwa perubahan yang bersifat perkembangan adalah perubahan yang beraturan atau terpola mengikuti tahap atau sekuensi tertentu.
       Perkembangan adalah proses yang kompleks karena perkembangan merupakan hasil dari berbagai proses berfikir kognitif, proses biologis, sosial, moral, dalam pandangan lama ada 3 bagian yaitu :
1. pertumbuhan dan perkembangan fisik ( badaniah dan ketrampilan
    motorik )
2. perkembangan aspek kognitif ( belajar, bahasa dan berfikir )
3. perkembangan psikososial ( emosi, kepribadian dan hubungan antar
    pribadi )
b.      Perkembangan Kognitif dan Kesiapan Belajar
       Perkembangan kognitif adalah perubahan struktur skema yang pada dasarnya kemampuan/ kecakapan seseorang untuk beradaptasi terhadap lingkungan.
Plaget mendiskripsikan perkembangan kognitif menjadi empat periode :
1. periode sensomotorik ( 0 – 11/2 tahun)
2. periode operasi awal ( 11/2 – 7 tahun )
3. periode operasi konkrit ( 7 – 12 tahun )
4. periode operasi formal ( 12 tahun keatas )
Kesiapan belajar dan implikasi sebagai pembelajaran mengingat tahap perkembangan kognitif seperti itu peserta didik dharapkan mampu mengorganisasikan hasil berfikir dan berperilaku secara konsisten dan logis dengan jalan menghadapkan anak pada tugas –tugas serta tingkat paling dekat dengan tahap perkembangan pada saat ini. 
c.        Perkembangan Pribadi dan Sosial
Perkembangan pribadi menyangkut konsep diri, emosi, independensi dan tanggung jawab . Dalam aspek-aspek konsep diri siswa masih cenderung berorientasi pada dri sendiri serta keinginan untuk menonjolkan diri masih cukup tinggi.

4)      Pengembangan Rancangan Pembelajaran
1.       Hakikat Proses Pembelajaran
       Proses pembelajaran sebagai proses implikasi kurikulum yang menurut peran guru untuk mengaplikasikan dan mengimplementasikan program – program pembelajaran dalam satu tindakan yang akurat dan actual.
Pembelajaran sebagai inkuiri refleksi mengandung makna sebagai proses sintesis analisis dengan kata lain proses pembelajaran ini menekankan pada unsur aktivitas dan dinamika proses yang harus diahami dan dihayati oleh seorang guru.
Pembelajaran sebagai Tujuan Pembelajaran
       Tujuan pembelajaran menjadi tolak ukur untuk memilih bahan ajar, merancang isi pembelajaran, mengembangkan prosedur pembelajaran serta tes dan ujian. Semua aspek program pembelajaran merupakan instrumen untuk mencapai tujuan dalam artian menelaah program pembelajaran secara sistematis dan cermat, maka pertama kali yang harus dicermati adalah tujuan yang hendak kita capai.
2.        Prosedur Pengembangan Rancangan Pembelajaran
Kegiatan dalam menyusun rancangan pembelajaran mencakup :
a.       Analisis kurikulum
b.      Menyiapkan tujuan instruksional 
c.       Rancangan kegiatan pembelajran
setiap kegiatan pembelajaran dibagi dalam tiga bagian yaitu : kegiatan awal,kegiatan inti dan kegiatan penutup
d.      Perencanaan evaluasi
kegiatan terdiri kegiatan evaluasi sumatif dan evaluasi formatif.

5)      Pelaksanaan Pembelajaran dan Manejemen Kelas
         Proses pembelajaran adalah proses membantu siswa belajar yang ditandai dengan perubahan perilaku baik dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik. Ketercapaian tujuan pembelajaran dapat diatakan sebagai dampak dari proses pembelajaran.
Dampak pembelajaran dibedakan dalam dua bagian :
·    Dampak instruksional ( langsung ) adalah dampak yang ditimbul kan oleh kegiatan pembelajaran yang telah diprogramkan semula.
·    Dampak pengiring ( tak langsung ) muncul sebagai pengaruh dari atau terjadi dari pengalaman lingkungan belajar.
Oleh karena itu, seorang guru perlu memahami berbagai pendekatan yang terdiri dari 9 pendekatan :
1.    pendekatan otoriter, 
2.    pendekatan intimidasi,
3.    pendekatan permisif, peran guru memaksimalkan kebebasan peserta didik
4.    pendekatan buku masak, kombinasi dari berbagai pandangan 
5.    pendekatan untuk mencegah perilaku peserta didik yang tidak tepat
6.    pendekatan modivikasi perilaku, mempercepat perilaku yang dikehendaki dan mengurangi perilaku yang tidak dikehendaki
7.    pendekatan sosial emosional, mengembangkan iklim sosial emosional yang sehat dan positif
8.    pendekatan sosial dalam kelas, mempercepat perkembangan terwujudnya kelompok yang efektif
9.    pendekatan jamak ( pluralistik ), memilih menciptakan dan memelihara kondisi kelas yang efektif

Masalah pengajaran manajemen kelas adalah dua hal yang dapat dibedakan tetapi sulit dipisahkan. Oleh sebab itu tahap pertama yang harus dilakukan guru adalah merumuskan spesifikasi kondisi kelas yang dikehendaki, manajemen kelas dikembangkan melalui tahap-tahap : perumusan kosndisi lokal, analisis kesenjangan, pemilihan strategi dan penilaian efektifitas strategi. Selain manajemen kelas penataan lingkungan fisik kelas juga memberikan pengaruh yang cukup kuat kepada perilaku guru dan peserta didik.
6)      Mengembangkan Kreativitas Siswa dalam Pembelajaran
Jeff DeGraff& dan Khaterine (2002)  menyatakan bahwa Creativity is core of all the competencies of your organization because creativity is what makes something better or new.
Produk baru bersifat relatif. Baru bisa bermakna sebagai hasil menyempurnakan, menambahkan, mengubah, mereposisi dari sesuatu yang ada sebelumnya sehingga sesuatu berubah menjadi lebih baik atau tampil beda. Baru juga bisa berarti tidak ada sebelumnya di dalam kelas atau di sekolah sendiri, di sini. Tidak peduli bahwa sesuatu itu sebenarnya sudah pernah ada di tempat lain. Jika kebaruan itu mencakup batas beberapa sekolah atau bahkan lebih dari itu, maka nilai kreativitasnya meningkat.
Apabila guru menggunakan konsep tersebut sebagai dasar pengembangan pembelajaran, maka masalah yang dihadapinya adalah bagaimana siswa dapat berkegiatan dengan menggunakan cara yang berbeda dari sebelumnya. Memilih cara melakukan sesuatu sehingga menghasilkan model berbeda dari yang sebelumnya.
Konsekuensi dari guru memerlukan data atau fakta mengenai proses  dan hasil belajar sebagai bahan perbandingan. Selanjutnya data digunakan untuk menentukan indikator pembeda.
Proses dan hasil belajar yang dijadikan bahan perbandingan pada prinsipnya dapat berasal dari produk siswa yang sama, internal sekolah, maupun dari sekolah lain, misalnya, dari sekolah yang mampu menghasilkan produk lebih unggul. Membandingkan proses belajar dan hasil belajar dengan produk internal disebut benchmarking internal, sedangkan membandingkan dengan proses dan hasil belajar dari luar sekolah disebut benchmarking eksternal.
Jeff DeGraff dan Khaterine mengelompokkan kreativitas sebagai berikut:
  • Imajinatif (imagine) mementingkan pencapain tujuan inovasi dan pertumbuhan. Karakter : generalis, senang bereksplorasi, menyukai perubahan, dan menyukai keragaman.
  • Penanam Modal (Invest) mementingkan kecepatan dan keuntungan. Karakter : berorientasi pada kinerja, mengandalkan daya pikir, disiplin, dan menyukai tantangan.
  • Pembaharu (improve) mementingkan kualitas dan optimalisasi. Karakter sistematik, menyukai teknik, praktis, dan memiliki perhatian terhadap proses.
  • Penggagas (Incubate) mementingkan peran minat dan kelapangan ide-ide. Karakter: menyukai curah ide, berorientasi pada kekuatan komunikasi, bersifat komunikatif dan menyukai belajar.
Mengembangkan kreativitas siswa dalam pembelajaran berarti mengembangkan kompetensi memenuhi standar proses atau produk belajar yang selalu terbarukan.  Di sini diperlukan strategi agar siswa mampu menghasilkan gagasan yang baru, cara baru, disain baru, model baru atau sesuatu yang lebih baik daripada yang sudah ada sebelumnya.
Segala sesuatu yang baru itu muncul dengan pemicu, di antaranya, karena tumbuh dari  informasi yang baru, penemuan baru, teknologi baru, strategi belajar yang baru yang lebih variatif, sistem kolaborasi dan kompetisi yang baru, eksplorasi  ke wilayah sumber informasi baru, menjelajah forum komunikasi baru, mengembangkan stategi penilaian yang baru yang lebih variatif.
Yang lebih penting dari itu adalah melaksanakan perencanaan belajar dalam implementasi belajar kegiatan sebagai proses kreatif dan menetapkan target mutu produk belajar sebagai produk kreatif yang inovatif.
Indikator kreativitas dalam perencanaan belajar jika guru menetapkan target-target berikut:
  • proses pembelajaran dirancang untuk membangun pengalaman belajar yang baru bagi siswa.
  • proses pembelajaran dirancang agar siswa memperoleh informasi terbaru.
  • proses belajar dirancang sehingga siswa dapat mengembangkan pikiran atau ide-ide baru.
  • proses belajar dapat mengasilkan produk belajar yang berbeda dari produk sebelumnya.
  • produk belajar diekspersikan dan dikomunikasi melalui media yang kreatif.
Secara generik  mengembangkan kreativitas  siswa dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai  pengkondisian atau membangun iklum yang memicu berkembangnya kemampuan berpikir dan berkarya. Landasannya adalah menguasai pengetahuan dan menerapkan ilmu pengetahuan dalam bentuk keterampilan terbaik.
Kreativitas itu merupakan produk pada level berpikir tertinggi. Itu sebabnya, teori Bloom yang baru  menempatkan  to create atau berkreasi menjadi bagian penting penyempurnaannya sehingga ranah kognitif tidak diakhiri dengan evaluasi, melainkan kreasi.
Untuk mengembangkan siswa yang kreatif diperlukan guru-guru yang memiliki kompetensi sebagai berikut:
·         berpengetahuan tentang karakater dan kebutuhan siswa kreatif.
·         terampil mengembangkan  kemampuan berpikir tingkat tinggi.
·         terampil mengembangkan kemampuan siswa memecahkan masalah.
·         mampu mengembangkan bahan ajar untuk sehingga  menantang siswa lebih kreratif.
·         mengembangkan strategi pembelajaran individual dan kolaboratif.
·         memberi toleransi dan memberi kebebasan sekali pun hal itu tidak dikehendakinya jika ternyata prilaku berbeda  itu menghasilkan produk belajar yang lebih kreatif.
Di samping kebutuhan kompetensi guru,  pengembangan kreativitas siswa melalui pembelajaran memerlukan iklim atau kultur yang menunjang. Ada kebiasaan-kebiasaan yang baik yang guru tumbuhkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prilaku siswa kreatif tidak selalu seperti prilaku yang guru harapkan sehingga sering terjadi guru tidak menujang tumbunya kreativitas siswa.
Menurut hasil studi Utami Munandar (1997) ciri-ciri siswa kreatif adalah;
·         terbuka terhadap pengalaman baru.
·         kelenturan dalam sikap
·         kebebasan dalam ungkapan diri
·         menghargai fantasi
·         minat dalam kegiatan kreatif.
·         memiliki tingkat kepercayaan diri terhadap gagasan sendiri.
·         mandiri dan menunjukkan inisiatif.
·         kemandirian dalam memberi pertimbangan.
Di samping sifat tersebut dilihat dari  pengalaman penulis  mengajar, siswa kreatif memiliki sifat-sifat yang berani sehingga kadang-kadang berprilaku berani menentang pendapat, menunjukkan ego yang kuat, bertindak semau gue, menunjukan minat yang sangat kuat terhadap yang menjadi perhatiannya namun pada saat yang berbeda mengabaikannya, memerlukan kebanggaan atas karyanya. Sifat-sifat tersebut sering bertentangan dengan yang guru harapkan.
Guru mengharapkan siswa sopan, rajin, ulet, menyelesaikan tugas sesuai dengan yang guru targetkan, bersikap kompromis, tidak selalu bertentangan pendapat dengan guru, percaya diri, penuh energi, dan mengingat dengan baik.
Karena ciri anak berbakat dengan sifat-sifat siswa yang guru kehendaki berbeda, maka sering terjadi prakarsa kreatif siswa tidak mendapat dukungan guru.
Salah satu model pengembangan kreativitas adalah menggunakan pertanyaan untuk menantang proses berpikir level tertinggi sesuai dengan konsep mengembangkan ide-ide kreatif  dan karya kreatif dan inovatif.

7)      Evaluasi Pembelajaran
1.      Definisi dan tahapan Evaluasi
       Evaluasi adalah proses pembentukan timbangan, bergantung kepada pengumpulan informasi yang mengarah pada pengumpulan informasi yang mengarah pada pengambilan keputusan. Dengan demikian terdapat tiga tahap dalam evaluasi yang ditambah satu tahap untuk persiapan diantaranya adalah :
1. tahap persiapan
2. tahap memperoleh informasi yang diperlukan
3. tahap membentuk judgement
4. tahap menggunakan judgement untuk mengambil keputusan
sebelum tahapan itu dilakukan kita perlu menentukan dan memilih alat untuk mengumpulkan informasi.
2.      Memilih tehnik yang tepat
dua hal yang perlu untuk ditempuh yaitu : Memilih tehnik yang tepat dan memilih instrumen yang paling baik.
3.      Menulis butir soal yang efektif
Butir soal harus dikembangkan atas dasar tujuan instruksional
4.      Mengolah hasil pengukuran
Informasi yang diperlukan untuk kepentingan evaluasi dijaring dengan tehknik – tehnik inkuiri, observasi, analisis, tes, pemilihan tehnik yang digunakan didasarkan atas jenis informasi yang harus diungkap sehingga dalam suatu evaluasi bisa digunakan berbagai tehnik sekaligus.
Misalkan dalam mengolah hasil pengukuran ada dua macam evaluasi yaitu:
·         Evaluasi Formatif
 adalah untuk mengetahui keberahasilan proses mengajar dalam mencapai tujuan instruksional yang sudah ditetapkan.
·         Evaluasi Sumatif
 Adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan murid dalam kelas
pengolahan hasil pengukuran atas hasil belajar dimaksudkan untuk mengevaluasi proses dan hasil belajar.

8)      Refleksi dalam Tugas
1.      Refleksi dalam Tugas
Tujuan utuh pendidikan itu merupakan rujukan segenap upoaya pengembangan manusia indonesia seutuhnya dan model rumusan tup tentang mausia dapat berfariasi, sebagaimana tertuang dalam UU No 20 Th 2003 tentang pendidikan nasional pasal 03 dengan demikian gambaran manusia indonesia seutuhnya sebagai refleksi TUP itu bukan hanya dikonseptualkan secara ideal dan abastrak saja melainkan dapat juga dijabarkan.
Tindakan – tindakan yang seyogyanya dilakukan secara berjenjang dan bertahap diantaranya :
a.       Tingkat struktural ( organisasi penyelenggara sistem pendidikan nasional ditingkat pusat dan daerah )
b.      Tingkat institusional ( satuan tingkat pelaksana penyelengara sistem pendidikan baik pada jalur sekolahan maupun laur sekolah )
c.        Tingkat operasional ( satuan pelaksanaan kegiatan proses pembelajaran.
2.      Berbagai Bentuk Refleksi Profesional
Kemampuan seseorang untuk sanggup dan mau merenungkan, memahami dan menyadari pengalaman- pengalaman masa lalu dal;am hidupnya merupakan hakikat refleksi diri. Melakukan refleksi profesional itu sangat penting , tugas pekerjaan helping profesion sangat erat dengan masalah kelangsungan hidup dan nasib masa depan klien/customer.misalnya jika konselor slah mendiagnosis masalah yang dialami siswa yang pada awalnya membantu justru malah sebaliknya ( merusak ).
IPTEK sejkarang ini sangat mempengaruhi bidang profesi kependidikan dan keguruan terutama dalam hal antara lain :
a. Muatan dan kemasan kurikulum bahan ajarnya
b. Strategi dan metodologi atau teknolgi pembelajarannya
c. Menejemen sistem pendidikan umumnya dan sistem pembelajaran pada  
khususnya
Fishbein Dan Ajzen ( 1975 ) menunjukkan Tiga Kecenderungan dalam sikap terhadap suatu hal yang dihadapinya :
a.       Orang akan menerima kenyataan apa adanya, maksudnya disini seorang guru/ pendidik itu menyikapi tugas2 profesioanalnya secara positif
b.      Seseorang itu kemungkinan menyikapi suatu hal yang dihadapinya dengan diliputi keraguan – keraguan
c.       Orang sebaliknya akan menolak ( tiadak setuju ) bahkan secara sadar maupun tidak sadar sangant menlak ( sangant tidak setuju ) terhadap suatu    hal yang dihadapinya, itu berarti seorang guru sangat mungkin menyikapi tugas-tugas profesi anak didiknya secara negatif.
Johnson dan kawan2 ( 1972 ) menempatkan unusur sikap dan kepribadian guru dalam posisi sturukrural perangkat komponen kopentensi/kemampuan profesional tenaga kependidikan dengan tujuan membangun perangkat komponen kopetensi prasyarat bagi terbentuknya kemahiran penampilan profesional yang bisa dirasakan langasung oleh klien atau siswa yang menerima perlakuan darii guru yang bersangkutan.

9)      Mengelola Stress Dalam Pekerjaan
1.      Pengertian , Pengelolaan ( manajemen) Stress Copyng/ Pengelolaan Stress Adalah suatu upaya untuk mengatasi, mengurangi tau menghilangkan perasaan tertekan yang disebabkan oleh stress.melalui kegiatan ini seseorang/klien dapat :
a. Bersikap lebih toleran terhadap kenyataan yang bersifat negatif
b. Memelihara citra diri yang positif
c. Memelihara keseimbangn emosi
d. Memlihara hubungan positif dengan orang lain
e. Mengurangi kondisi lingkungan yang berbahaya
2.      Faktor yang mempengaruhi Coping 
a.       Dukungan sosial
       Pemberian bantuan/pertolongan terrhadap seorang yang mengalami stress dari orang lain yang memiliki hubungan dekat ( saudara/teman)
(House 1981) 4 fungsi dukungan sosial : 
1.      Emosional support, pemberian kasih sayang, perhatian dan kepedulian
2.      Appraisal support, bantuan menilai mengembangkan kesadaran akan masalah yang dihadapi
3.      Informational support, nasihat/ diskusi untuk megatasi atu memecahkan masalah
4.      Instrumental support, bantuan material temapat tinggal, uang, menemani ke biro layanan social
3.      Kepribadian
1)      Hardness ( ketabahan/daya tahan )
·          commitment, keyakinan seseorang tentang apa yang seharusnya dia lakukan
·         internal loccus control, kepribadian tentang keyakinan/ persepsi sesorang bahwa keberhasilan/kegagalan karena faktor internal
·         chalenge, persepsi seseorang terhadap situasi 
2)      Optimisme
kecenderungan umum untuk mengharapkan seseorang dapat meng” cope “ stress selalu lebih efektif dan dapat mereduksi dampaknya yaitu jatuh sakit
3)      Humoris
orang yang humoris lebih toleran dalam menghadapi stress daripada orang yang tidak suka humor.
4.      Kiat Mengelola Stress
a.       Terapi rasional emosional
b.      Meditasi
 latihan mental untuk memfokuskan kesadaran/ perhatian dengan cara yang non anditis 
c.       Relaksasi
d.      Mengamalkan ajaran agama sebagai wujud keimanan Kepada Tuhan.

Cara – cara lain:
a. Mamahami tingkat stress sendiri
b. Memahami faktor yang menyebabkan stress
c. Menemukan alternatif solusi stress yang dihadapi 


K.    Kesimpulan
             Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah serta dedikasi yang tinggi.
             Profesi keguruan merupakan pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan pengetahuan, selain itu seorang guru harus benar-benar professional dalam menjalankan pekerjaanya, karena tugas seorang guru adalah melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Untuk melayani masyarakat secara optimal seorang guru harus menguasai kemampuan dasar guru, tugas pokok guru, serta harus memahami kode etik guru.

L.     Solusi/Saran
             Bagi seorang guru, pengetahuan tentang profesi keguruan harus benar-benar dimiliki untuk dapat meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya.











DAFTAR PUSTAKA

Satori, Djam’an dkk.(2008).Profesi Keguruan.Jakarta : Universitas Terbuka


Comments

Post a Comment