EVA DIANITA
41032151111040
FKIP MATEMATIKA
UNINUS
Bahasa muncul dari ujaran orang seorang.
Bahasa merupakan hasil aktivitas manusia, kita wajib meneropong kesadaran
manusia agar media komunikasi itu terarah dan terbina. Kesadaran berbahasa itu
tercermin pada tanggung jawab, sikap, perasaan, memiliki bahasayang pada
gilirannya menimbulkan kemauan untuk ikut membina dan mengembangkan bahasa.
1. Pengertian
Menurut hemat penulis, yang dimaksud dengan kesadaran berbahasa ialah skap
seseorang baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama bertanggung
jawab sehingga menimbulkan rasa memiliki suatu bahasa dan dengan demikian ia
berkemauan untuk ikut membina dan mengembangkan bahasa itu. Jadi, dengan
definisi ini terdapat ciri-ciri :
-
sikap terhadap bahasa dan berbahasa
-
tanggung jawab terhadap bahasa dan berbahasa
-
rasa ikut memiliki bahasa
- berkemauan membina dan mengembangkan bahasa
Kesadaran seperti ini perlu ditumbuhkan
agar sesuatu bahasa terpelihara pemakaiannya.
2. Tanggung Jawab terhadap Bahasa dan Berbahasa
Tiap orang menguasai paling sedikit satu bahasa. Orang yang hanya menguasai
satu bahasa disebut monolingual. Orang yang menguasai dua bahasa disebut
dwibahasawan, sedangkan orang yang menguasai lebih dari dua bahasa disebut
multilingual.
Tiap orang harus disadarkan untuk bertanggung jawab terhadap bahasa ibunya
dan bahasa nasionalnya. Ciri orang yang bertanggung jawab terhadap suatu
bahasa dan pemakaian bahasa adalah :
- selalu berhati-hati menggunakan bahasa
- tidak merasa senang melihat orang yang mempergunnakan bahasa secara serampangan
- memperingatkan pemakai bahasa kalau ternyata ia membuat kekeliruan
- tertarik perhatiannya kalau orang menjelaskan hal yang berhubungan dengan bahasa
- dengan mengoreksi pemakaian bahasa orang lain
- berusaha menambah pengetahuan tentang bahasa tersebut
- bertanya kepada ahlinya kalau menghadapi persoalan bahasa
Tanggung jawab berbahasa mengandung unsur
keselamatan pembicara dan pemakai bahasa. Tanggung jawab pemakai bahasa bukan
saja terbatas pada peilihan kata dan kalimat yang baik, melainkan juga
bagaimana caranya mengucapkan kata dan kalimat itu.
Tanggung jawab terhadap bahasa dan
berbahasa mempunyai jangkauan luas. Jangauan untuk manusia yang akan datang dan
manusia sekitar pemakai bahasa. Akibat sosial masa datang karena bahasa akan
diwariskan kepada generasi setelah pemakai bahasa dan akibat sosial sekitar karena bahasa
bergejala antara seorang dan orang lain. Jadi, tanggung jawab terhadap bahasa dan berbahasa adalah tanggung jawab
vertikal dan horisontal.
3. Sikap terhadap Bahasa dan Berbahasa
Tiap bahasa adalah penjelmaan yang unik dari suatu kebudayaan yang unik…
(St. Takdir Alisyahbana dalam Amran Halim I. Ed, 1976 : 40). Karena bahasa
adalah penjelmaanyang unik dari suatu kebudayaan, maka bahasa dipengaruhi oleh
pemakai bahasa yang pada dasarnya unik pula.
Harimuti Kridalaksana (1978 : 98 ) mengatakan bahwa bahasa Indonesia
dipergnakan untuk keperluan-keperluan resmi, yaitu dalam:
- komunikasi resmi
- wacana ilmiah
- khotbah, ceramah dan kuliah
- bercakap-cakap dengan orang yang dihormati
Tanggung jawab adalah juga manifestasi dari
sikap, dalamhal ini sikap positif. Sehubungan dengan itu, sikap terhadap bahasa
dan berbahasa dapat dilihat dari dua segi, yakni :
- sikap positif
- sikap negatif
Khusus di Indonesia, bahasa Indonesia
dikatakan sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, sedangkan bahasa
daerah dikatakan sebagai lambang kebanggaan dan identitas daerah (lihat Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional, Pusat Bahasa : 1976). Sikap terhadap
bahasa ditekankan pada segi tanggung jawab dan penghargaan terhadap bahasa,
sedangkan sikap berbahasa ditekankan pada kesadaran diri sendiri dalam menggunakan bahasa secara tertib.
4. Rasa Memiliki Bahasa
Sikap positif terhadap bahasadan berbahasa menghasilkan perasaan memiliki
bahasa. Maksudnya bahasa sudah dianggap kebutuhan pribadi yang esensial,milik
pribadi,dijaga dan dipelihara. Bahasa adalah sesuatu yang kita dapat dengan
proses belajar yang kemudian harus kita sadari bahwa bahasa itu adalah milik
kita. Baik bahasa daerah, bahasa Indonesia, atau bahasa asing kita
anggap milik kita pribadi. Dengan kehasaran bahasa diharapkan timbul rasa
memiliki bahasa. Untuk menanamkan rasa memiliki bahasa,orang harus
bertitik-tolak dari anggapan bahwa bahasa adalah miliknya pribadi. Sebab,
setiap saat kita gunakan tanpa bertanya kepada pemiliknya. Kalau bahasa
dianggap sebagai milik pribadi, konsekuensinya kita wajib memeliharanya.
5. Partisipasi dalam Pembinaan Bahasa
Perasaan memiliki bahasa menimbulkan tanggung jawab dan kegiatan untuk
membina bahasa baik melalui kegiatan pribadi atau kegiatan kelompok. Bukti
kikutsertaan itu terutama ternyata dari pemakaian bahasa yang tertib. Dengan
demikian, usaha pertama-tama sebagai bukti keikutsertaan kita dalam pembinaan
bahasaialah sikap kita kalau sedang menggunakan bahasa. Partisipasi ini penulis
namakan partisipasi informal. Selain itu, ada partisipasi yang penulis sebut
partsipasi formal. Dalam partisipasi formal terlihat usaha kita berupa kegiatan
pembinaan melalui pertemuan formal. Termasuk disini sumbangan pikiran berupa
lisan atau tertulis yang mendukung usaha pembinaan bahasa.
Tentu tidak semua pemakai bahasa diharapkan berpartisipasi secara formal.
Yang diharapkan minimal kita berpartisipasi secara informal. Dengan penuh
kesadaran, kita menggunakan bahasa secara tertib.
Comments
Post a Comment