RANGKUMAN KESADARAN BERBAHASA


EVA DIANITA
41032151111040
FKIP MATEMATIKA
UNINUS

Bahasa muncul dari ujaran orang seorang. Bahasa merupakan hasil aktivitas manusia, kita wajib meneropong kesadaran manusia agar media komunikasi itu terarah dan terbina. Kesadaran berbahasa itu tercermin pada tanggung jawab, sikap, perasaan, memiliki bahasayang pada gilirannya menimbulkan kemauan untuk ikut membina dan mengembangkan bahasa.

1.      Pengertian
Menurut hemat penulis, yang dimaksud dengan kesadaran berbahasa ialah skap seseorang baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama bertanggung jawab sehingga menimbulkan rasa memiliki suatu bahasa dan dengan demikian ia berkemauan untuk ikut membina dan mengembangkan bahasa itu. Jadi, dengan definisi ini terdapat ciri-ciri :
-        sikap terhadap bahasa dan berbahasa
-        tanggung jawab terhadap bahasa dan berbahasa
-        rasa ikut memiliki bahasa
-        berkemauan membina dan mengembangkan bahasa
      Kesadaran seperti ini perlu ditumbuhkan agar sesuatu bahasa terpelihara pemakaiannya.
 
2.      Tanggung Jawab terhadap Bahasa dan Berbahasa
Tiap orang menguasai paling sedikit satu bahasa. Orang yang hanya menguasai satu bahasa disebut monolingual. Orang yang menguasai dua bahasa disebut dwibahasawan, sedangkan orang yang menguasai lebih dari dua bahasa disebut multilingual.
Tiap orang harus disadarkan untuk bertanggung jawab terhadap bahasa ibunya dan bahasa nasionalnya. Ciri orang yang bertanggung jawab terhadap suatu bahasa dan pemakaian bahasa adalah :
  1. selalu berhati-hati menggunakan bahasa
  2. tidak merasa senang melihat orang yang mempergunnakan bahasa secara serampangan
  3. memperingatkan pemakai bahasa kalau ternyata ia membuat kekeliruan
  4. tertarik perhatiannya kalau orang menjelaskan hal yang berhubungan dengan bahasa
  5. dengan mengoreksi pemakaian bahasa orang lain
  6. berusaha menambah pengetahuan tentang bahasa tersebut
  7. bertanya kepada ahlinya kalau menghadapi persoalan bahasa
Tanggung jawab berbahasa mengandung unsur keselamatan pembicara dan pemakai bahasa. Tanggung jawab pemakai bahasa bukan saja terbatas pada peilihan kata dan kalimat yang baik, melainkan juga bagaimana caranya mengucapkan kata dan kalimat itu.
Tanggung jawab terhadap bahasa dan berbahasa mempunyai jangkauan luas. Jangauan untuk manusia yang akan datang dan manusia sekitar pemakai bahasa. Akibat sosial masa datang karena bahasa akan diwariskan kepada generasi setelah pemakai bahasa dan akibat sosial sekitar karena bahasa bergejala antara seorang dan orang lain. Jadi, tanggung jawab terhadap bahasa dan berbahasa adalah tanggung jawab vertikal dan horisontal.

3.      Sikap terhadap Bahasa dan Berbahasa
Tiap bahasa adalah penjelmaan yang unik dari suatu kebudayaan yang unik… (St. Takdir Alisyahbana dalam Amran Halim I. Ed, 1976 : 40). Karena bahasa adalah penjelmaanyang unik dari suatu kebudayaan, maka bahasa dipengaruhi oleh pemakai bahasa yang pada dasarnya unik pula.
Harimuti Kridalaksana (1978 : 98 ) mengatakan bahwa bahasa Indonesia dipergnakan untuk keperluan-keperluan resmi, yaitu dalam:
  1. komunikasi resmi
  2. wacana ilmiah
  3. khotbah, ceramah dan kuliah
  4. bercakap-cakap dengan orang yang dihormati
Tanggung jawab adalah juga manifestasi dari sikap, dalamhal ini sikap positif. Sehubungan dengan itu, sikap terhadap bahasa dan berbahasa dapat dilihat dari dua segi, yakni :
  • sikap positif
  • sikap negatif
Khusus di Indonesia, bahasa Indonesia dikatakan sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, sedangkan bahasa daerah dikatakan sebagai lambang kebanggaan dan identitas daerah (lihat Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional, Pusat Bahasa : 1976). Sikap terhadap bahasa ditekankan pada segi tanggung jawab dan penghargaan terhadap bahasa, sedangkan sikap berbahasa ditekankan pada kesadaran diri sendiri dalam menggunakan bahasa secara tertib.

4.      Rasa Memiliki Bahasa
Sikap positif terhadap bahasadan berbahasa menghasilkan perasaan memiliki bahasa. Maksudnya bahasa sudah dianggap kebutuhan pribadi yang esensial,milik pribadi,dijaga dan dipelihara. Bahasa adalah sesuatu yang kita dapat dengan proses belajar yang kemudian harus kita sadari bahwa bahasa itu adalah milik kita. Baik bahasa daerah, bahasa Indonesia, atau bahasa asing kita anggap milik kita pribadi. Dengan kehasaran bahasa diharapkan timbul rasa memiliki bahasa. Untuk menanamkan rasa memiliki bahasa,orang harus bertitik-tolak dari anggapan bahwa bahasa adalah miliknya pribadi. Sebab, setiap saat kita gunakan tanpa bertanya kepada pemiliknya. Kalau bahasa dianggap sebagai milik pribadi, konsekuensinya kita wajib memeliharanya.

5.      Partisipasi dalam Pembinaan Bahasa
Perasaan memiliki bahasa menimbulkan tanggung jawab dan kegiatan untuk membina bahasa baik melalui kegiatan pribadi atau kegiatan kelompok. Bukti kikutsertaan itu terutama ternyata dari pemakaian bahasa yang tertib. Dengan demikian, usaha pertama-tama sebagai bukti keikutsertaan kita dalam pembinaan bahasaialah sikap kita kalau sedang menggunakan bahasa. Partisipasi ini penulis namakan partisipasi informal. Selain itu, ada partisipasi yang penulis sebut partsipasi formal. Dalam partisipasi formal terlihat usaha kita berupa kegiatan pembinaan melalui pertemuan formal. Termasuk disini sumbangan pikiran berupa lisan atau tertulis yang mendukung usaha pembinaan bahasa.
Tentu tidak semua pemakai bahasa diharapkan berpartisipasi secara formal. Yang diharapkan minimal kita berpartisipasi secara informal. Dengan penuh kesadaran, kita menggunakan bahasa secara tertib.

Comments